Senin, 07 Januari 2019

Syarat Pendaftran SNMPTN 2019

Syarat  Pendaftran SNMPTN 2019

Syarat  Pendaftran SNMPTN 2019Bagi adik-adik SMA sederajat yang akan melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi favorite,dan ingin  menjadi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri(PTN) yang ada di seluruh Indonesia tanpa mengikuti seleksi tes tertulis bisa mengikuti Program yang telah disediakan oleh pemerintah yang bernama SNPTN(Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) yang mulai akan diselenggarakan pada bulan ini.


Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu. Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Syarat  Pendaftran SNMPTN 2019Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN. Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter. Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar. PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN. Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Syarat  Pendaftran SNMPTN 2019
Syarat  Pendaftran SNMPTN 2019

Ketentuan umum dan persyaratan

Ketentuan Umum

  • SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  • Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.

3.2 Ketentuan Khusus

3.2.1 Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
a. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
b. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
3.2.2 Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:

  • Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

3.2.3 Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
a. lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
b. lulus SNMPTN 2019; dan
c. lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Tahapan Mengikuti SNMPTN
Tahapan mengikuti SNMPTN dilakukan sebagai berikut.

  1. Pengisian dan Verifikasi PDSS
  2. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  3. Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mendapatkan password yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
  4. Siswa melakukan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password..
  5. Apabila siswa tidak melaksanakan verifikasi data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pemeringkatan

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sistem Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai mata pelajaran sebagai berikut.
  • Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
  • Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
  • Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
  • SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian (Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan).
  • Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan LTMPT, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SNMPTN 2019 dengan ketentuan Akreditasi Sekolah:
  • Akreditasi A : 40 % terbaik di sekolahnya;
  • Akreditasi B : 25 % terbaik di sekolahnya;
  • Akreditasi C dan lainnya 5 % terbaik di sekolahnya

Pendaftaran SNMPTN

  1. Siswa Pendaftar yang memenuhi kriteria pemeringkatan oleh LTMPT, menggunakan NISN dan password login ke laman SNMPTN 2019 http://web.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
  2. Siswa pendaftar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan (jika ada). Siswa Pendaftar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN pilihan.
  3. Siswa Pendaftar pada program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh dari laman http://www.snmptn.ac.id.
  4. Siswa Pendaftar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
  5. Sekolah dan/atau pendaftar yang mengalami kesulitan akses Internet dapat melakukan pengisian PDSS dan pendaftaran SNMPTN di PLASA TELKOM di seluruh Indonesia.

Jadwal SNMPTN

  1. Pengisian dan Verifikasi PDSS 04 Januari – 25 Januari 2019
  2. Pendaftaran SNMPTN 04 Februari – 14 Februari 2019
  3. Pengumuman Hasil Seleksi 23 Maret 2019
  4. Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN.

Jumlah Pilihan PTN dan Program Studi
Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN.
Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.

Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2019 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

Biaya
Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apa pun. Biaya penyelenggaraan SNMPTN sepenuhnya ditanggung Pemerintah.

Prinsip dan Tahapan Seleksi
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
  3. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut.

  1. Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
  2. Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung.
  3. Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan Kecurangan
  4. Sanksi tegas bagi sekolah dan/atau siswa/calon mahasiswa yang melakukan kecurangan sebagai berikut.

Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
Siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN dan terbukti melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusannya.

Peserta Pelamar Bidikmisi dan ADik
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan Bidikmisi.
Calon peserta Bidikmisi atau ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program Bidikmisi atau ADik melalui laman:
http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id
http://adik.ristekdikti.go.id