Senin, 24 Juni 2019

Buku Pedoman Bunda PAUD Edisi Revisi 2019

Buku Pedoman Bunda PAUD Edisi Revisi 2019

Bunda PAUD merupakan predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala daerah (Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan dan kepala daerah perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD Berkualitas. Apabila kepala pemerintahan atau kepala daerah tidak atau belum memiliki pasangan maka peran Bunda PAUD di wilayah tersebut didelegasikan kepada istri dari wakil kepala pemerintahan atau kepala daerah yang bersangkutan.

Keberadaan Bunda PAUD sangatlah penting untuk menggerakkan segenap komponen dan sumberdaya yang ada di wilayahnya. Peran Bunda PAUD di seluruh Indonesia harus lebih di tingkatkan lagi. Bunda PAUD merupakan sebuah profesi sukarela, yang dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang, sehingga menjadi lokomotif untuk mendorong segenap elemen dalam masyarakat. Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD. Dalam mendorong layanan PAUD yang berkualitas, Bunda PAUD diharapkan dapat bergandengan tangan dengan semua elemen masyarakat, agar penyediaan layanan PAUD menjadi optimal. Bunda PAUD diharapkan dapat melibatkan kaum ibu secara aktif, mengingat perannya yang sangat penting dalam
mendidik anak usia dini dan menjaga kesehatan anak-anak mereka.
Buku Pedoman Peran Bunda PAUD Terbaru 2019
Buku Pedoman Bunda PAUD Edisi Revisi 2019
Peran Bunda PAUD yaitu sebagai simbol sekaligus mitra utama dalam gerakan nasional PAUD Berkualitas. Sebagai figur ibu yang merupakan tokoh sentral di setiap jenjang pemerintahan, keberadaan Bunda PAUD dapat memotivasi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan PAUD yang berkualitas.Secara konkrit, peran Bunda PAUD dalam mendukung Gerakan Nasional PAUD berkualitas dikemukakan seperti di bawah ini:
  1. Berperan sebagai figur dan tokoh sentral Gerakan Nasional PAUD Berkualitas di Indonesia dengan memberikan sumbangan pemikiran, sosialisasi, dan advokasi pelaksanaan Gerakan PAUD Berkualitas;
  2. Mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat dalam mendukung pembinaan penyelenggaraan dan pengembangan layanan PAUD Berkualitas;
  3. Memotivasi pengelola, penyelenggara, pembina serta guru dan tenaga kependidikan dalam menyelenggarakan layanan PAUD Berkualitas;
  4. Mengoptimalkan sumber dana untuk mendukung penyelenggaraan layanan PAUD Berkualitas di wilayahnya, melalui sumber dana seperti: APBN, APBD, dana desa, CSR, dan/atau sumber-sumber lain yang ada di masyarakat;
  5. Memberikan saran, masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat dan/atau daerah untuk mendukung pelaksanaan layanan PAUD Berkualitas;
  6. Mendorong peningkatan akses PAUD didaerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar);
  7. Mendorong Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan PAUD (kualifikasi, kompetensi, kesejahteraan dan perlindungan),.
  8. Mendorong peningkatan pengawasan di wilayah kerjanya terutama yang terkait proses pembelajaran dan bahan ajar yang terbebas dari kekerasan fisik, radikalisme, pornografi dan SARA.
  9. Mendorong peningkatan konsumsi makanan sehat, bergizi dan berkualitas bagi anak usia dini.
  10. Mensosialisasikan bahaya makanan dan minuman yang mengandung MSG, narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  11. Mendorong terciptanya layanan PAUD Holistik Integratif yang mencakup perawatan,pengasuhan, kesehatan gizi, pendidikan, perlindungan dan kesejahteraan anak usia dini.
  12. Memberdayakan lembaga organisasi mitra (organisasi profesi PAUD, organisasi kelembagaan PAUD, organisasi keagamaan, organisasi kesehatan dan senibudaya serta organisasi masyarakat lainnya yang mendukung program PAUD Berkualitas.
  13. Mendorong kesiapan lembaga PAUD untuk mengikuti kegiatan akreditasi

Silahkan unduh Buku Pedoman Peran Bunda PAUD Terbaru 2019 di bawah ini:


atau


Keberhasilan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini, akan menjadi aset sumberdaya manusia Indonesia, sehubungan dengan itu peran Bunda PAUD sangat strategis untuk bersama-sama mewujudkan percepatan pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini,melalui penuntasan satu desa satu PAUD, perintisan program wajib belajar satu tahun pra SD dan mensukseskan gerakan nasional PAUD berkualitas.

Keberadaan Bunda PAUD baik ditingkat nasional, provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sangat diperlukan dalam pembinaan layanan PAUD berkualitas, dan menjadi garda terdepan bersama pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional