Loker Pendaftaran PKKP Bagi Warga Jawa Tengah 2020
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) membutuhkan 200 (Dua Ratus) orang lulusan sarjana (S-1) untuk ditugaskan di Desa sebagai peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) dengan masa kontrak 10 (sepuluh) bulan dengan ketentuan sebagai berikut :Loker Pendaftaran PKKP Bagi Warga Jawa Tengah 2020 |
A. PERSYARATAN
1. Jenis Penugasan :
Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) bertugas di desa penugasan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa terutama pemuda desa.
2. Kriteria Calon Peserta :
- Penduduk Provinsi Jawa Tengah (memiliki KTP Provinsi Jawa Tengah);
- Usia Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun pada tanggal 1 Maret 2020;
- Lulusan Sarjana (S-1) semua disiplin ilmu;
- IPK Minimal 2,75;
- Tidak sedang menjalani pendidikan S-2 di Universitas Negeri atau swasta manapun;
- Mempunyai kemampuan menulis dan mendokumentasikan laporan melalui teknologi informasi (internet);
- Sehat Jasmani, Rohani;
- Tidak pernah menggunakan Narkotika jenis apapun dan tidak pernah terlibat kejahatan narkotika serta bersedia mengisi Surat Pernyataan tidak pernah menggunakan Narkotika jenis apapun dan tidak pernah terlibat kejahatan Narkotika;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani kontrak sebagai Peserta Program PKKP;
- Belum memiliki pekerjaan atau terikat kontrak dengan lembaga/Instansi lain;
- Tidak menuntut diangkat menjadi PNS;
- Bersedia menandatangani kontrak kerja;
- Bersedia ditempatkan di desa penempatan/ penugasan dan tidak meninggalkan desa lokasi penugasan selama masa kontrak;
- Bersedia mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah jika mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Peserta Program PKKP.
- Belum pernah mengikuti Program PKKP dan PSP3 yang diselenggarakan oleh Disporapar Provinsi Jawa Tengah maupun Kemenpora RI.
- Kuota Maksimal 10% dan/atau 20 orang untuk penyandang disabilitas yang disabilitasnya tidak mengganggu kehidupan sehari-hari dan/atau masih dapat melakukan pekerjaan.
2. Pendaftaran dan Seleksi Berkas Lamaran
- Pendaftaran dilakukan secara online apabila Calon Peserta PKKP tidak mendaftar secara online akan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
- Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 28 Januari s.d. 2 Februari 2019 pada hari dan jam kerja di 15 (lima belas) kabupaten Penugasan (alamat tempat pendaftaran sebagaimana terlampir), dengan membawa berkas sebagai berikut :
- Bukti Pendaftaran online (dicetak pada saat mendaftar online);
- Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani tanpa materai ditujukan kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah di Semarang dengan perihal Lamaran Calon Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
- Foto copy Ijasah S-1 dan transkrip nilai 1 lembar (dilegalisir);
- Foto copy KTP (diperbesar) 1 lembar (dilegalisir);
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemeritah/Puskesmas (ASLI);
- Surat Keterangan Belum Menikah dari Kepala Desa/Lurah setempat (ASLI);
- Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama menjalani masa kontrak sebagai Peserta Program PKKP bermaterai Rp.6.000,- (format sebagaimana terlampir);
- Surat Pernyataan (sebagaimana terlampir) :
- Saat ini tidak terikat kontrak dengan Lembaga/Instansi manapun;
- Tidak akan menuntut diangkat sebagai PNS setelah masa kontrak Peserta Program PKKP berakhir;
- Bersedia mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah jika mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Peserta Program PKKP sebelum masa kontrak berakhir;
- Bersedia menepati Kontrak Kerja selama 10 (sepuluh) bulan sebagai Peserta Program PKKP;
- Bebas Narkoba atau tidak pernah terlibat dengan kejahatan Narkotika;
9) Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 3 (tiga) lembar (belakang)
foto ditulis nama, Kab. penugasan);
c. Setiap Pendaftar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) kabupaten penugasan;
d. Pendaftar yang berasal dari luar 15 (lima belas) kabupaten penugasan
sebagaimana tersebut di atas, diperbolehkan ikut mendaftar, berkas lamaran
dikirim melalui 15 (lima belas) kabupaten penugasan yang dipilih;
Contoh :
Falin Fanesa, Sarjana Perikanan, ber-KTP Kota Semarang, yang bersangkutan
memilih lokasi penugasan di Kab. Klaten (Karena Kota Semarang tidak membuka
pendaftaran)
e. Untuk lebih memperdayakan potensi pemuda lokal dalam membangun daerahnya,
maka pendaftar yang ber-KTP kabupaten lokasi penugasan akan diutamakan
untuk ditempatkan di lokasi penugasan dimaksud.
f. Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diserahkan kepada panitia
pada saat Peserta telah dinyatakan Lulus Tes Tertulis dan Wawancara dan diserahkan
Selengkapnya mengenai Juknis Pendaftaran Penerimaan Calon Peserta Program Pengembangan Kepedulian dan Kepelaporan Pemuda (PKKP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020,bisa unduh juknis lengkapnya di bawah ini:
Download Di Sini
Download Di Sini
Jadwal dan ketentuan seleksi silahkan lihat di bawah ini:
Lampiran Lokasi pengirimian berkas pendaftaran Calon Peserta program pengembangan kepedulian dan kepeloporan pemuda(PKKP) provinsi Jawa Tengah tahun 2020 serta contoh format surat pernyataan bisa di unduh filenya dalam format pdf di bawah ini:
Demikian informais terkait dengan Program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) dengan masa kontrak 10 (sepuluh) bulan tahun 2020.Semoga bermanfaat bagi rekan pembaca sekalian khususnya warga Jawa Tengah.