Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2022.
Kali ini, seleksi calon mahasiswa program PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 dibuka untuk 18 bidang studi prioritas. Sebelumnya pada gelombang 1, pendaftaran PPG telah dibuka untuk 19 prodi prioritas. Hal ini untuk mengisi kuota nasional guru yang pada tahun 2022 dialokasikan sebanyak 40.000 formasi.
“Setelah mereka dinyatakan lulus dan memperoleh sertifikat pendidik, maka mereka akan diprioritaskan untuk mengisi formasi kekosongan guru di Indonesia,” ucap Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Temu Ismail, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, mahasiswa PPG Prajabatan tahun ini akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk Biaya Pendidikan selama 2 (dua) semester per 1 (satu) tahun. Salah satu syarat bagi pendaftar adalah lulusan S1 atau D-IV yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika. Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan akan dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran.
Lebih lanjut Temu Ismail menjelaskan bahwa program PPG Prajabatan tahun 2022 ini diselenggarakan guna mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru baik secara kualitas dan kuantitas. “Selain itu, program ini bertujuan untuk menghadirkan guru bersertifikat dan profesional, dengan penyelenggaraan program yang dirancang melalui berbagai penjelasan berdasarkan Program Transformasi Pendidikan Merdeka Belajar,” terangnya.
Pengumuman pembukaan seleksi PPG prajabatan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6152/B.B2/GT.00.02/2022 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Kemendikbudristek. Merujuk pada aturan tersebut, perkuliahan PPG Prajabatan tahun 2022 akan diimplementasi dengan model baru yang dirancang dengan desain perkuliahan menggunakan proses pembelajaran yang berorientasi pada praktik pengalaman lapangan, mengedepankan inkuiri, dan kebiasaan refleksi, dan terintegrasi dengan kampus, sekolah, serta masyarakat dengan menggunakan teknologi digital.
“Lulusan PPG Prajabatan diharapkan mampu menjadi guru profesional pemula, dapat menjadi teladan, pembelajar yang mampu mengembangkan rencana dan pelaksanaan, serta dapat melakukan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Mereka juga diharapkan dapat mewujudkan profil pelajar Pancasila, terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar, dan dapat memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat,” katanya.
Kemendikbudristek berharap dengan diselenggarakannya PPG Prajabatan ini, dapat mendorong generasi muda untuk menjadi guru-guru profesional dan berkarakter unggul bagi masa depan pendidikan Indonesia lebih baik. “Sudah saatnya generasi muda berkontribusi bagi dunia pendidikan.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
- berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- menandatangani pakta integritas; dan
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.