Penjelasan surat undangan edaran inpasing tahap II
Surat undangan edaran inpasing tahap II - Salam santun kami ucapkan kepada rekan semua diseluruh nusantara khusunya bagi yang sedang berkunjung disini. Pada kesempatan yang baik ini ijinkan kami disini memberikan serta membagikan materi yang berhubungan dengan judul yang sudah kamituliskan diatas baiklah langsung saja kami akan jelaskan sebagai berikut. Inpasing merupakan kesetraan golongan atau pangkat seseorang dalam kaitanya bekerja dalam golongan pangkat tersebut.
Dengan inpasing pemetaan pemberian tunjangan kepada seorang guru bila mana seorang itu adalah guru maka akan jelas statusnya berapa tunjangan yang akan diberikan dan dibayarkan kepada mereka yang berhak mendapatkan tunjangan tersebut. Bagaimana kisah selanjutnya mengenai penjelasan inpasing ini maka simak ketikan kami dibawah ini.
Download surat undangan edaran inpasing tahap II
Surat undangan edaran inpasing tahap II ini dapat rekan download dengan mudah. Sebelumnya kami akan menjelaskan mengenai syarat mengikuti inpasing ini. Dan kami akan menjelaskan sebagai berikut. Syarat untuk bisa mengikuti inpasing adalah sebagai berikut :
- Memiliki ijazah s1 kecuali bagi mereka yang sudah sertifikasi
- Menjadi guru tetap / yayasan
- Terhitung masa kerja minimal 2005 danmasih aktif mengajar
- Usia maksimal 59
- Memiliki NUPTK
- JJM 24 jam perminggu
Baca artikel " Contoh proposal bantuan rehab gedung sekolah
Sesuai dengan peraturan yang ada seorang guru yang memenuhi peraturan dan memenuhi syarat diwajibkan mengikuti inpasing tersebut. Bagi GBPNS yang sudah lulus sertifikasi dan tidak memiliki kepangkatan sertifikasi maka tidak dapat dibayarkan tunjangan sertifikasinya. Rekan semua dapat mendownload disini :
Download Surat-Undangan-Inpassing-All.pdf
Demikian bahasan mengenai surat undangan edaran inpasing tahap II ini semoga dengan kami bagikanya materi ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan kita semua sekian dari kami dan sampi jumpa