Juknis Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2019
Juknis Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2019-Untuk mewujudkan tujuan nasional, dibutuhkan Pegawai ASN.
Pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan
publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Tugas
pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas
barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan
Pegawai ASN.
Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. PPPK adalah warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam
rangka melaksanakan tugas pemerintah.
Juknis Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2019-Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas
pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, PPPK harus
memiliki profesi dan Manajemen PPPK yang berdasarkan pada Sistem
Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja
yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan
kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, dan
penempatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.Juknis Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2019 |
Manajemen PPPK perlu diatur secara menyeluruh dengan
menerapkan norrna, standar, prosedur, dan kriteria. Manajemen PPPK
meliputi penetapan kebutuhan, pengadaan, penilaian kineda, hak dan
kewajiban, gaji dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian
penghargaan, disiplin, pemutusan hubungan perjanjian kerja, dan
perlindungan.
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.
Pengadaan calon PPPK dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan Instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang
dibutuhkan dalam jabatan.
Pengumuman lowongan pengadaan PPPK dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.Pengumuman sebagaimana dimaksud dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender.
Pengumuman sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat:
a. nama Jabatan;
b. jumlah lowongan Jabatan;
c. unit kerja penempatan/Instansi yang membutuhkan;
d. kualifikasi pendidikan atau sertifikasi profesi;
e. alamat dan tempat lamaran ditujukan;
f. jadwal tahapan seleksi; dan
g. syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PPPK untuk JF dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjaraberdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagaiPegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan
- persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Mengenai Juknis Pelaksanaan PPPK Tahun 2019,bisa unduh lewat link yang kami sediakan di bawah ini:
atau
Baca Juga :
- Kisi-Kisi dan Jadwal Ujian Nasional SMA Tahun 2018
- Soal dan Pembahasan Olimpiade Matematika SMP dan SMA sederajat
- Kumpulan Soal HOTS SMA Pengembangan Kurikulum 2013
- Download RPP dan Slabus SMA Kurikulum 2013
- Soal Try Out SMA MA serta SMP/MTs Online
- Buku Bimbingan dan Konseling(BK) SMA Kurikulum 2013
Demikian informasi terbaru terkait dengan Juknis Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK 2019 .Semoga rekan-rekan bisa mempersiakan persyaratannya lebih dini.