Senin, 01 April 2019

Pengumuman Pendaftaran Taruna/Taruni Sekolah Iktan Dinas Kemenkum HAM 2019

Pengumuman Pendaftaran Taruna/Taruni Sekolah Iktan Dinas Kemenkum HAM 2019

Pengumuman Pendaftaran Taruna/Taruni Sekolah Iktan Dinas Kemenkum HAM 2019Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(MENPAN RB) Nomor B/378/M.SM.01.00/2019 Tanggal 26 Maret 2019 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi POLTEKIP/POLTEKIM Tahun Anggaran 2019, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA Sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman Pendaftaran Taruna/Taruni Sekolah Iktan Dinas Kemenkum HAM 2019
Pengumuman Pendaftaran Taruna/Taruni Sekolah Iktan Dinas Kemenkum HAM 2019

A. PERSYARATAN
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Pria/Wanita;
  3. Pendidikan SLTA sederajat;
  4. Usia pada tanggal 1 April 2019 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir);
  5. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli;
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna;
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat;
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  9. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
  11. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

PENGUMUMAN NOMOR : SEK-KP.02.04-32914. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
  • Umur pada tanggal 1 April 2019 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
  • PPKP tahun 2017 dan PPKP tahun 2018 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat SKP tahun 2019 pada sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG);
  • Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Politeknik Imigrasi (POLTEKIM))

B. KUOTA FORMASI TARUNA/TARUNI SEKOLAH KEDINASAN

Kuota Formasi umum untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2019 sebanyak 600 Taruna/Taruni (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/378/M.SM.01.00/2019) dan kuota formasi khusus PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak lebih dari 20 formasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) 300
Taruna/Taruni terdiri dari:
- Pria = 225 Taruna
- Wanita = 75 Taruni
2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) 300 Taruna/Taruni terdiri
dari:
- Pria = 225 Taruna
- Wanita = 75 Taruni
3. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM dari Pegawai yang telah
diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM masing-masing paling banyak
berjumlah 10 orang (diluar formasi pada angka 1 dan 2).

Jadwal seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2019 bisa dilihat di bawah ini.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pelamar umum wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal
https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 April s.d. 30 April 2019;
2. Khusus bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kementerian Hukum dan HAM
melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara
online dimulai tanggal 9 April s.d 30 April 2019 pada portal http://catar.kemenkumham.go.id;
3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tangung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
4. Unggah dokumen terdiri dari :
a. Surat lamaran bermaterai Rp. 6000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di
Jakarta dan ditandatangani dengan pena bewarna hitam (format surat lamaran dapat
diunduh di http://catar.kemenkumham.go.id).b. Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah
melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh
pejabat berwenang.
c. Ijasah (asli), bagi lulusan luar negeri/ memiliki ijasah berbahasa asing melampirkan pula
surat penyetaraan/ persamaan ijasah dari pejabat yang berwenang.
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polsek/ Polres/ Polwiltabes/ Polda yang masih
berlaku (asli).
e. Akta kelahiran / Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(bukan dari bidan atau puskesmas).
f. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /Rumah Sakit Pemerintah/
TNI/Polri (asli).
g. Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa
sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW
atau orang tua).
h. Surat Pernyataan 6 point dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian
ikatan dinas, Sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila
mengundurkan diri, Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan
pendidikan, Sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan instansi
pemerintah lain/ swasta dan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika,
prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai
Rp. 6000,-. (dapat diunduh http://catar.kemenkumham.go.id).
i. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk
POLTEKIM.
j. Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Sederajat Tahun 2019, persyaratan pada huruf c dapat
digantikan dengan Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah / pejabat yang berwenang (asli).
k. Bagi pelamar yang telah diangkat sebagai PNS Kemenkumham, selain melampirkan
persyaratan pada huruf a sampai huruf j, juga melampirkan:
1) Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala
Kantor Wilayah).
2) Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman
disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
3) Unggah SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP tahun 2017, PPKP tahun
2018 dan SKP tahun 2019.

Demikian informasi terkait dengan Jadwal seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2019.Silahkan dibagikan kepada tetangga ,teman atau saudara disekitar,mungkin ada yang minat untuk menjadi ASN di kementerian Hukum dan HAM di Indonesia.