Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Kartu Telkosel,XL,Axis dan Tri
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahap I mulai dibagikan pada 22-24 September 2020. Peserta didik dan pendidik yang datanya terdaftar otomatis akan mendapat bantuan kuota ini.
Untuk mengecek apakah Anda sudah menerima bantuan kuota, Anda bisa melihatnya di cek kuota masing-masing provider. Namun, umumnya penerima bantuan kuota ini akan mendapat SMS dari masing-masing provider yang menyatakan pengguna mendapat bantuan kuota.
Contoh SMS penerima bantuan kuota data Kemendikbud adalah sebagai berikut: "Paket SUBSIDI 50GB telah berhasil didaftarkan dan berlaku mulai hari XX-XX-XXXX pukul XX:XX:XX.
Cek Kuota Internet: hub *123*10*3# atau di bima+, klik http://bit.ly/BIMA3" SMS di atas merupakan contoh SMS penerima bantuan kuota Kemendikbud untuk provider 3 (Tri).
Sementara untuk Telkomsel, contoh SMS penerima berupa: "Selamat Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud berlaku 20 hari ANda telah aktif. tnc tsel.me/kuotabelajar. SKB"
Bagi pengguna Smartfren, SMS kuota yang diterima akan tertulis: "Selamat, Anda telah mendapatkan Kuota Internet 5.00 GB berlaku s/d XX/XX/XXXX XX:XX:XX. Kamu mendapatkan Kuota Belajar 45.00 GB, valid until XX/XX/XXXX XX:XX. Semangat belajar walau dari rumah!" Setiap provider akan memberikan SMS serupa pada peserta didik dan pendidik yang berhak menerima bantuan kuota data internet Kemendikbud.
Peserta didik atau pendidik juga bisa mengecek penerima bantuan melalui situs web https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk melihat data sekolah di tiap provinsi yang berhak menerima kuota belajar Kemendikbud.
Bagi yang belum menerima, harap bersabar, sebab Kemendikbud membagikan kuota data secara bertahap dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama: 1.
tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: 1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020. 2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, perguruan tinggi wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id), dan pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi PDDikti. Setelah itu, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud mengumpulkan data nomor ponsel pendidik dan peserta didik dari aplikasi Dapodik dan PDDikti. Operator seluler bekerja bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif.
Pemimpin dan operator satuan pendidikan dapat melihat hasil pengecekan operator seluler pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) dan PDDikti. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id).
Untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id). Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.