Instrumen PKKS Lengkap dengan Junknis Tahun 2018
Instrumen PKKS Lengkap dengan Junknis Tahun 2018- Kepala Sekolah adalah guru yang diberikan untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi Taman Kanak-Kanak(TK),luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data sebagai bahan dalam rangka pengambilan keputusan (Permendiknas no 35/2010).Sedangkan Kinerja adalah hasil kerja yang secara kualitas dan kuantitas dicapai seseorang (Mangkunegara, 2004:67)
Penilaian Kinerja : merupakan kegiatan untuk menilai perilaku manusia dalam rangka pelaksanaan kompetensi (Gunadarma. ac. Id)
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah: Adalah kegiatan yang dilakukan untuk menunjukkan proses dan hasil kerja yang dicapai KS/M baik kualitas maupun kuantitas, ketepatan waktu kerja dsb (Permendiknas no 35/2010).
Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dimaksudkan untuk menilai sejauh mana seorang kepala sekolah/madrasah mengejawantahkan kompetensi-kompetensi yang dipersyaratkan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehari-hari. Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah difokuskan pada unsur-unsur kinerja yang terkait langsung dengan dimensi-dimensi kompetensi yang dipersyaratkan tersebut. Unsur-unsur penilaian ini hendaknya merupakan satu kesatuan yang masing-masing memiliki bobot yang relatif sama dalam penentuan hasil akhir penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah.
Berikut ini kami bagikan Juknis PKKS Lengkap dengan instrumen dan kuesioner tahun 2018:
Demikian materi seputar Instrumen PKKS Lengkap dengan Junknis Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat.