Rabu, 20 Mei 2020

Cara Mendapatkan Bantuan Paket Data Terjangkau Bagi Guru dan Siswa Madrasah

Cara Mendapatkan Bantuan Paket Data Terjangkau Bagi Guru dan Siswa Madrasah

Pada saat ini kegiatan pembelajaran secaea online diperlukan saat masa pandemik covid-19.Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus covid-19 bagi guru dan siswa di sekolah atau madrasah.Guru dan siswa harus melakukan pembelajaran secara online lewat jaringan internet.

Karena terlalu lamanya kegiatan pembelajaran secara online dan belum pasti kapan masuknya sekolah efektif maka,banyak semakin guru dan orang tua siswa mengeluh masalah biaya untuk membeli paket data internet.Penggunaan paket data internet sangat boros untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.Begitu bula sebaliknya banyak guru khususnya Guru Wiyata juga mengeluh karena banyak mengeluarkan uang untuk membeli paket data dalam rangka pembuatan tugas yang diberikan siswa.

Oleh karena itu pihak Kementerian Agama mencoba bekerja sama dengan pihak operator seluler untuk memberikan keringanan penggunaan paket data bagi guru dan siswa di kalangan madrasah dalam upaya untuk mengurangi biaya pengeluaran pembelian paket data.

Berikut ini kutipan Surat Edaran dari Kementerian Agama RI kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tentang bantuan paket data terjangkau dari XL Axiata dan Indosat Ooredoo.

Menindaklanjuti surat Surat Dirjen Pendidikan islam Nomor: B-686.1/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian Madrasah dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 , Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menjalin kerjasama dengan PT XL Axiata dan Indosat Ooredoo menyediakan program bantuan layanan paket data khusus bagi penggiat Pendidikan di lingkungan Madrasah, untuk itu kami mohon Saudara dapat membantu menginformasikan kepada Madrasah Binaan di wilayahnya masing-masing dengan memperhatikan hal hal sebagai berikut:
  1. Bantuan Paket Data/Kuota terjangkau ini diperuntukan bagi para Pelajar, Tenaga Pengajar, & Karyawan di lingkungan Kementerian Agama dalam menghadapi situasi Pandemik Covid-19;
  2. Program bantuan layanan Paket Data telekomunikasi selular yang dengan kombinasi data internet dan voice dengan harga dan detail sebagaimana terlampir;
  3. Bagi Madrasah dan karyawan yang tertarik dengan program ini maka dapat mendaftarkan permohonannya di  https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/
  4. Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan berlaku;
  5. Alur pengajuan Bantuan Program Kouta terjangkau ini sebagai berikut:
  • Lembaga memilih provider yang diinginkan kemudian mengisi data di google form pada alamat https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/
  • Mengisi Form konfirmasi berlangganan yang telah disediakan dan mengisiform input paket
  • dan nomer HP Karyawan, Guru dan Siswa;
  • Upload form konfirmasi berlangganan (*Pdf) dan Upload form input paket (*Xlsx):
  • Upload Scan halamam depan AKTA Lembaga atau Ijin Operasional Madrasah, Scan SK Kepala Madrasah, Scan KTP Kepala Madrasah dan Scan NPWP
  • Operator akan mengirim billing tagihan, setelah dibayar oleh lembaga, kwitansi bukti pembayaran akan dikirim oleh Operator:
Madrasah dapat menggunakan dana BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas .

Preview Surat Edaran Bantuan Paket Data Terjangkau dari XL Axiatan dan Indosat Ooredoo



Kami persilahkan bapak/ibu guru bisa unduh Surat Edaran dan serta persyaratan untuk mendapatkan Paket Data dari XL Axiata dan Indosat Oredo di bawah ini.



Demikian informais terkait dengan Surat Edaran Bantuan Paket Data Terjangkau dari XL Axiatan dan Indosat Ooredoo ynag dapat kami bagiakan pada kesempatan ini.Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru sekalian.