Minggu, 21 Juni 2020

Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020

Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020

Dana BOS Afirmasi merupakan program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pengertian BOS Kinerja yaitu program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tujuan Penyaluran Dana BOS Afirmasi dan Kinerja
Dana BOS Afirmasi bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.

Dana BOS Kinerja bertujuan untuk membantu kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh Dana BOS Reguler sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di Daerah Khusus yang ditetapkan oleh Kementerian.

Alokasi dana untuk Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja masing-masing sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) setiap sekolah.

Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja digunakan untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan komponen penggunaan Dana BOS Reguler berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Dana BOS Reguler.

Penggunaan Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja tidak dapat digunakan untuk membiayai belanja yang sudah dibiayai secara penuh oleh sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbtkan Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun  2020.

Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tersebut untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja.

Sekolah penerima bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Mendikbud Nomor 582/P/2020 tersebut.

Di dalam membantu pembiayaan kegiatan operasional sekolah dan mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi dari dana bantuan operasional sekolah reguler serta sebagai bentuk penghargaan atas kinerja sekolah, maka dipandang perlu memberikan bantuan operasional sekolah afirmasi dan dana bantuan operasional sekolah kinerja.

SK Mendikbud tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020 secara lengkap dapat di unduh pada link berikut.
  1. SK Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun 2020  Download
  2. Lampiran I Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi Tahun 2020  Download
  3. Lampiran II Daftar Sekolah Penerima BOS Kinerja Tahun 2020  Download 
Demikian informasi Terkait Dengan Daftar Sekolah Penerima Dana BOS Afirmasi dan Kinerja tahun 2020.Semoga bermanfaat bagi rekan guru yang ada di sekolah negeri dan swasta.