Jadwal Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang(SBK) CPNS Formasi tahun 2019 Sektor aplikasi calon kompetensi seleksi (SKB) Umum (CPNS) Fungsi Pela...
Home / Posts filed under Info Pendaftaran CPNS Terbaru Dengan Ujian CAT
Tampilkan postingan dengan label Info Pendaftaran CPNS Terbaru Dengan Ujian CAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Pendaftaran CPNS Terbaru Dengan Ujian CAT. Tampilkan semua postingan
Senin, 03 Agustus 2020
Jadwal Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang(SBK) CPNS Formasi tahun 2019
Sektor aplikasi calon kompetensi seleksi (SKB) Umum (CPNS) Fungsi Pelatihan 2019 akan diselenggarakan pada tanggal 1 September dengan tanggal 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan preventif Covid-19 ketat. Jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS Formasi SKB 2019 disajikan pada kop surat dari BKN Nomor 26-30 K / V 116-4 / 99 sehubungan dengan Formasi Seleksi Daftar Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 meliputi verifikasi data hasil seleksi kemampuan (SKD) dijadwalkan untuk Juli 27 30 2020. Kemudian iklan dan registrasi ulang SKB akan dijadwalkan dalam 1 ke 7 Agustus 2020. untuk mencetak kartu ujian adalah SKB dijadwalkan sehari kemudian, yaitu 8 Agustus 2020.
pemrograman SKB akan berlangsung di 10-14 Agustus 2020. Selain SKB jadwal pelaksanaan untuk masing-masing instansi akan dirilis pada 18 Agustus 2020.
Pelaksanaan SKB tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2020 nanti, akan diadakan dengan protokol kesehatan preventif canggih Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17 / SE / VII / 2020 tentang prosedur untuk menerapkan metode pemilihan Personal Computer Assisted status Test Agency (BKN CAT) dengan Pencegahan Penyakit dan kontrol 2019 (COVID-19) virus corona Protokol Kesehatan.
pengobatan SKD dan SKB akan dari 08-18 Oktober 2020. Setelah itu, dari 19-23 Oktober 2020 akan menjadi rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
Pemilihan akhir adalah rekonsiliasi hasil fase akan diserahkan ke lembaga mengorganisir pelatihan rekrutmen CPNS tahun 2019 dari 26-28 Oktober 2020 dan diumumkan ke publik pada 30 Oktober 2020.
Nama-nama hasil seleksi akhir kemudian akan ditawarkan dalam proposal memperbaiki nomor identifikasi karyawan (PIN), yang proses harus berlangsung dari 01-30 November pada tahun 2020.
Berikut jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 :
Rabu, 13 November 2019
Formasi CPNS Tahun 2019 Kabupaten Blora
II. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk formasi jabatan dokter spesialis;
- Pelamar formasi jabatan dokter spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Idonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah) ;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
- Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas persyaratan administrasi sesuai ketentuan;
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
- Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada BANPT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00); dan
- Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Profesi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Apoteker) wajib memiliki IPK minimal 3,00 pada masing-masing Ijazah (S1), Ijazah Profesi dan Ijazah Spesialis semuanya baik ijazah dan transkrip nilai wajib diupload ke sistem https://sscasn.bkn.go.id/;
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) :
- Pengalokasian formasi khusus untuk lulusan terbaik (Cumlaude) sebanyak 10% dari total alokasi formasi yang ditetapkan;
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;
- Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
- Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
Baca juga :
3 Pelamar Penyandang Disabilitas :
- Pengalokasian penetapan kebutuhan jabatan bagi penyandang disabilitas minimal 2% dari total formasi sesuai kebutuhan masing-masing Instansi dan jenis disabilitasnya;
- Disabilitas adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh Dokter Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS Daerah Kabupaten Klaten;
- Penyandang Disabilitas adalah Pelamar yang menyandang Disabilitas/berkebutuhan khusus (tuna daksa ringan) dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan mobilitas ringan;
- Pelamar dari formasi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Pelamar formasi disabilitas wajib hadir memenuhi undangan panitia penyelenggara Instansi dalam rangka untuk dilakukan verifikasi, memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, yang pelaksanaannya dijadwalkan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi;
- Pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum dan Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dikemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan;
- Pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi disabilitas dikhususkan untuk penyandang disabilitas tuna daksa ringan pada kaki dan tangan dengan derajat disabilitas 1 atau 2;
- Tata cara dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB bagi penyandang disabilitas yang melamar pada formasi Umum dan Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, sama dengan Formasi Umum yaitu 90 (Sembilan puluh) menit.
- Nilai ambang batas/passing grade mengikuti nilai ambang batas/passing grade Formasi Umum;
- Formasi Umum dan Formasi Cumlaude tidak dapat dilamar oleh penyandang disabilitas kecuali formasi yang diberi keterangan “dapat dilamar oleh disabilitas” pada lampiran pengumuman ini.
3. Pelamar P1/TL
- Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, namun tidak lulus sampai dengan tahap akhir;
- Sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS Tahun 2018;CPNS Kabupaten Klaten 2019 4
- Pelamar P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan, baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018. Akan digunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan Nilai SKD Tahun 2019;
- Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun2019 pada sistem SSCASN BKN;
- Bagi Pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak hadir mengikuti SKD maka dinyatakan gugur;
- Bagi Pelamar P1/TL yang memilih tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambangbatas/passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, makanilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
- Nilai SKD peserta P1/TL sebagaimana huruf f, atau g atau h, akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta seleksi CPNS Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar untuk menentukan peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi.
4. Pelamar Tenaga Kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan keahliannya yang masih berlaku, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bukan surat keterangan proses perpanjangan/pembuatan STR) pada saat pendaftaran, dan STR dimaksud dikeluarkan oleh :
1) Bagi tenaga Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dikeluarkan oleh Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI)/Konsil Kedokteran Gigi Indonesia (KKGI), dan bukan
Internship dan bukan Wajib Kerja Dokter Spesialis-WKDS;
2) Bagi tenaga Apoteker dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN);
3) Bagi tenaga kesehatan lainnya dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia
(MTKI) atau Lembaga/Instansi yang berwenang.
5. Surat Tanda Registrasi (STR) dikecualikan untuk pelamar Tenaga Kesehatan formasi jabatan Administrator Kesehatan.
6. Khusus bagi pelamar Formasi jabatan tenaga guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) linier yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama wajib dilampirkan.
Secara detail mengenai formasi dan penempatan CPNS Kabupaten Klaten Tahun 2019 bisa di unduh file pdf nya di bawah ini:
atau
Demikian informasi terkait dengan pengadaan dan formasi CPNS Kabupaten Klaten tahun anggaran 2019.Silahkan dipersiapkan persyaratan dan materi yang akan di ujikan dengan sebaik mungkin.Semoga suskes dan menjadi seorang PNS yang sidiq,amanah,tablig dan fatonah.Aamiin.
Formasi CPNS Tahun 2019 Kabupaten Blora
Formasi CPNS Tahun 2019 Kabupaten Blora Formasi CPNS Tahun 2019 Kabupaten Blora II. PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indone...
Formasi CPNS Kabupaten Karanganyar Tahun 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 651 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum dan Formasi Khusus Tahun Anggaran 2019 sebagaimana rincian
formasi terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :
formasi terlampir, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Alokasi formasi sebanyak 244 formasi, dengan rincian :
a. Tenaga Pendidikan : 140 formasi
b. Tenaga Kesehatan : 54 formasi
c. Tenaga Teknis : 50 formasi
(informasi lebih lanjut terkait formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir).
II. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk formasi jabatan dokter spesialis;
- Pelamar formasi jabatan dokter spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Idonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah) ;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS;
- Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran (Nama dan NIK) dan atau data input pendaftaran peserta dan atau berkas persyaratan administrasi sesuai ketentuan;
- Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;
- Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi pada BANPT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00); dan
- Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Profesi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Apoteker) wajib memiliki IPK minimal 3,00 pada masing-masing Ijazah (S1), Ijazah Profesi dan Ijazah Spesialis semuanya baik ijazah dan transkrip nilai wajib diupload ke sistem https://sscasn.bkn.go.id/;
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) :
- Pengalokasian formasi khusus untuk lulusan terbaik (Cumlaude) sebanyak 10% dari total alokasi formasi yang ditetapkan;
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik berpredikat dengan pujian dikhususkan bagi lulusan minimal jenjang pendidikan Strata 1;
- Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan;
- Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
Baca juga :
3 Pelamar Penyandang Disabilitas :
- Pengalokasian penetapan kebutuhan jabatan bagi penyandang disabilitas minimal 2% dari total formasi sesuai kebutuhan masing-masing Instansi dan jenis disabilitasnya;
- Disabilitas adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh Dokter Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS Daerah Kabupaten Klaten;
- Penyandang Disabilitas adalah Pelamar yang menyandang Disabilitas/berkebutuhan khusus (tuna daksa ringan) dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan mampu melakukan mobilitas ringan;
- Pelamar dari formasi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
- Pelamar formasi disabilitas wajib hadir memenuhi undangan panitia penyelenggara Instansi dalam rangka untuk dilakukan verifikasi, memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, yang pelaksanaannya dijadwalkan sebelum pengumuman hasil seleksi administrasi;
- Pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum dan Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, namun tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan dikemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tersebut adalah benar sebagai penyandang disabilitas maka PPK dapat menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan;
- Pelamar disabilitas yang melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi disabilitas dikhususkan untuk penyandang disabilitas tuna daksa ringan pada kaki dan tangan dengan derajat disabilitas 1 atau 2;
- Tata cara dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB bagi penyandang disabilitas yang melamar pada formasi Umum dan Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas, sama dengan Formasi Umum yaitu 90 (Sembilan puluh) menit.
- Nilai ambang batas/passing grade mengikuti nilai ambang batas/passing grade Formasi Umum;
- Formasi Umum dan Formasi Cumlaude tidak dapat dilamar oleh penyandang disabilitas kecuali formasi yang diberi keterangan “dapat dilamar oleh disabilitas” pada lampiran pengumuman ini.
3. Pelamar P1/TL
- Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, namun tidak lulus sampai dengan tahap akhir;
- Sistem SSCASN BKN akan menampilkan data pelamar P1/TL tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD tahun 2018, status masuk atau tidak pada 3 (tiga) kali formasi pada jabatan yang dilamar, dan status lulus atau tidak sampai dengan tahap akhir pada seleksi CPNS Tahun 2018;CPNS Kabupaten Klaten 2019 4
- Pelamar P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan, baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS Tahun 2018. Akan digunakan nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan Nilai SKD Tahun 2019;
- Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD Tahun2019 pada sistem SSCASN BKN;
- Bagi Pelamar P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019, kemudian tidak hadir mengikuti SKD maka dinyatakan gugur;
- Bagi Pelamar P1/TL yang memilih tidak mengikuti SKD Tahun 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambangbatas/passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, makanilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;
- Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas/passing grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
- Nilai SKD peserta P1/TL sebagaimana huruf f, atau g atau h, akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta seleksi CPNS Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar untuk menentukan peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kali formasi berdasarkan peringkat tertinggi.
4. Pelamar Tenaga Kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai dengan keahliannya yang masih berlaku, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR (bukan surat keterangan proses perpanjangan/pembuatan STR) pada saat pendaftaran, dan STR dimaksud dikeluarkan oleh :
1) Bagi tenaga Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dikeluarkan oleh Konsil
Kedokteran Indonesia (KKI)/Konsil Kedokteran Gigi Indonesia (KKGI), dan bukan
Internship dan bukan Wajib Kerja Dokter Spesialis-WKDS;
2) Bagi tenaga Apoteker dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional (KFN);
3) Bagi tenaga kesehatan lainnya dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia
(MTKI) atau Lembaga/Instansi yang berwenang.
5. Surat Tanda Registrasi (STR) dikecualikan untuk pelamar Tenaga Kesehatan formasi jabatan Administrator Kesehatan.
6. Khusus bagi pelamar Formasi jabatan tenaga guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) linier yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama wajib dilampirkan.
Secara detail mengenai formasi dan penempatan CPNS Kabupaten Klaten Tahun 2019 bisa di unduh file pdf nya di bawah ini:
atau
Demikian informasi terkait dengan pengadaan dan formasi CPNS Kabupaten Klaten tahun anggaran 2019.Silahkan dipersiapkan persyaratan dan materi yang akan di ujikan dengan sebaik mungkin.Semoga suskes dan menjadi seorang PNS yang sidiq,amanah,tablig dan fatonah.Aamiin.
Formasi CPNS Kabupaten Karanganyar Tahun 2019
Formasi CPNS Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomo...
Senin, 17 Desember 2018
20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019
20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019-Pada tahun ajaran 2018/2019 ini peserta didik kelas XII SMA/MA /SMK pastinya sudah mempersiapkan diri untuk mencari informasi mengenai Lembaga/Instansi yang membuka Sekolah Ikatan Dinas pada tahun ajaran 2019/2020 mendatang.Sebagian besar masih kebingungan ingin melanjutkan kemana? ambil jurusan apa? dan yang pasti memikirnya biaya atau anggran buat kuliah yang besar.Tapi semua itu bisa terjawab dan diatasi dengan peserta didik yang kurang mampu bisa mencoba mendaftarkan diri ke Sekolah Tinggi ikatan Dinas yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
Pengertian Sekolah Tinggi ikatan dinas yaitu sekolah yang diselenggarakan oleh negara yang bertujuan untuk mencetak Sumber Daya Manusia(SDM) yang dibutuhkan untuk mengisi posisi khusus di setiap Kementerian di negara Indonesia. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat dengan mental pegawai, kebanyakan setelah lulus sekolah mereka harus bisa mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap harinya. PNS merupakan pekerjaan yang masih menjadi pilihan sebagian besar masyarakat Indonesia.Karena pandangan masyarakat menjadi seorang PNS bisa mencukupi kebutuhan serta meningkatan status seosial.
20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019.-Sekolah-sekolah ikatan dinas atau istilah kasarnya sekolah lulus jadi PNS ini memberikan fasilitas pendidikan gratis, bahkan jika kita lulus tes dan diterima di Sekolah ikatan dinas ini, kita akan mendapatkan uang saku untuk biaya hidup, jadi orang tua tidak perlu kuatir dengan biaya yang akan dikeluarkan untuk membiayai kuliahnya.Semua biaya selama masa kuliah akan ditanggung oleh pemerintah.
Pada kesempatan malam ini,kami akan berbagi informasi seputar 20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019 yang bisa siswa pilih untuk mencoba mendaftarkan diri menjadi mahasiswa di Sekolah-sekolah ikatan Dinas tahun 2019/2020 Berikut ini.
Mohon rekan guru serta kepala sekolah diinformasikan kepada Siswa dan atau orang tua yang ingin anaknya bisa melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi tetapi terkendala dengan biaya berikut Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa, yaitu:
- Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id
- Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.idn
- Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id
- AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id
- Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id
- Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanp olri.go.id
- Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), BMG, Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id
- Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id
- MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta
- Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id dan banyak lagi sekolah kesehatan gratis seperti ini.
- Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id
- Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id
- Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id
- Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id
- Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id
- Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id
- Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id
- Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.
- STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id
- STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta
Baca juga kumpulan Soal Prediksi USBN 2018 dan Soal-Soal SBMPTN tahun 2018 di bawah ini:
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BIOLOGI SMA KODE A .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BIOLOGI SMA KODE B .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL KIMIA SMA KODE B .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL FISIKA SMA KODE B.pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL MATEMATIKA IPA SMA KODE B .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BAHASA INDONESIA IPA_IPS SMA KODE B.pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BAHASA INDONESIA IPA_IPS SMA KODE A .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BAHASA INGGRIS SMA KODE A.pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL MATEMATIKA IPA SMA KODE A.pdf
- Kunci Jawaban Soal Prediksi UN SMA 2016 Program Studi IPA .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BAHASA INGGRIS SMA KODE A .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL FISIKA SMA KODE A .pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL KIMIA SMA KODE A.pdf
- Soal PRA UJIAN NASIONAL BAHASA INGGRIS SMA KODE B.pdf
Baca Juga: Kumpulan Soa-Soal SBMPTN Tahun 2015,2016 dan 2017
Demikianlah tadi informasi mengenai Daftar Sekolah Ikatan Dinas Terbaik di Indonesia Tahun 2019. Apabila Keluarga ataupun saudara Anda akan lulus dari Sekolah Menegah Atas (SMA) / Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), maka beberapa sekolah tinggi ikatan dinas di atas dapat menjadi sebuah rujukan atau pilihan apabila mereka mempunyai cita-cita ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Karena dengan cara mengikuti pendidikan kedinasan melalui salah satu dari beberapa sekolah ikatan dinas terbaik tahun 2019 di atas terbukti lebih cepat dan akurat menjadi PNS tanpa harus menunggu lulus dari Perguruan Tinggi dan setelah itu menunggu adanya pengangkatan PNS ataupun tes CPNS yang diadakan secara umum.
20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019
20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019 20 Daftar Tempat Kuliah Gratis dan Ikatan Dinas 2019 - Pada tahun ajaran 2018/2019 ...
Kamis, 15 November 2018
Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018
| Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018 |
nilai ambang batas seleksi Kompetensi Dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 sebagaiman yang dimaksud pasal 2 Peraturan Menteri PANRB No. 37 tahun 2018 yaitu:
- 143 (Seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Kepribadian
- 80 (Delapan puluh) Untuk Tes Intelegensi Umum
- 75 (Tujuh Puluh lima) untuk Tes Wawasan kebangsaan
Ketentuan sebagaimana yang dimaksud pasal 3 Peraturan Menteri PANRB No. 37 tahun 2018 dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus.
- Lulusan Terbaik(Cumlaude)
- Penyandang Disabilitas
- Pelamar Diaspora
- Atlet berprestasi Internasional
- Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II)
- Putra-Putri Papua dan Papua Barat
nilai ambang batas seleksi Kompetensi Dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi khusus sebagaimana yang dimaksud pasal 4 Peraturan Menteri PANRB No. 37 tahun 2018 adalah sebagai berikut:
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi putra/putri Lulusan Terbaik(Cumlaude) berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dan Diaspora paling sedikit 298 (Dua ratus sembilan puluh delapan),dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh ) dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 ( tujuh puluh )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra-Putri Papua dan Papua Barat Diaspora paling sedikit 260 (Dua ratus enam puluh),dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) paling sedikit 260 (Dua ratus enam puluh),dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh )
- Nilai terendah dari peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil seleksi Kompetensi Dasar.
Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi VI)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi IV)
Daftar & Jadwal Peserta Test CAT SKD
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018
Pengumuman Formasi CPNS 2018
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 30 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 29 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi IV)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi III)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi II)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 28 Oktober 2018 (Sesi I)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi VI)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi V)
Hasil Test CAT SKD Tanggal 27 Oktober 2018 (Sesi IV)
Daftar & Jadwal Peserta Test CAT SKD
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018
Pengumuman Formasi CPNS 2018
Sumber Utama : http://apps.surakarta.go.id/cpns/
Demikian informasi seputar Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018 yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini.Semoga bermanfaat.
Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018
Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018 Cek Hasil CAT SKD CPNS Kota Surakarta 2018 nilai ambang batas seleksi Kompetensi Dasar ...
Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan
Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan
nilai ambang batas seleksi Kompetensi Dasar pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 sebagaiman yang dimaksud pasal 2 Peraturan Menteri PANRB No. 37 tahun 2018 yaitu:
Ketentuan sebagaimana yang dimaksud pasal 3 Peraturan Menteri PANRB No. 37 tahun 2018 dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus.
|
- 12 November 2018 Sesi 3 dapat di download disini.
- 12 November 2018 Sesi 4 dapat di download disini.
- 12 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini.
- 13 November 2018 Sesi 1 dapat di download disini.
- 13 November 2018 Sesi 2 dapat di download disini.
- 13 November 2018 Sesi 3 dapat di download disini.
- 13 November 2018 Sesi 4 dapat di download disini.
- 13 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini.
- 14 November 2018 Sesi 1 dapat di download disini.
- 14 November 2018 Sesi 2 dapat di download disini.
- 14 November 2018 Sesi 3 dapat di download disini.
- 14 November 2018 Sesi 4 dapat di download disini.
- 14 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini. (Formasi Umum)
- 14 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini. (Formasi Cumlaude)
- 14 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini. (Formasi Disabilitas)
- 14 November 2018 Sesi 5 dapat di download disini. (Formasi THK-II)
- 14 November 2018 Sesi 6 dapat di download disini. (Formasi THK-II)
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi putra/putri Lulusan Terbaik(Cumlaude) berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dan Diaspora paling sedikit 298 (Dua ratus sembilan puluh delapan),dengan nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Penyandang Disabilitas paling sedikit 260 (dua ratus enam puluh ) dengan nilai TIU serendah-rendahnya 70 ( tujuh puluh )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Putra-Putri Papua dan Papua Barat Diaspora paling sedikit 260 (Dua ratus enam puluh),dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh )
- Nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) paling sedikit 260 (Dua ratus enam puluh),dengan nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh )
- Nilai terendah dari peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Olahragawan Berprestasi Internasional merupakan nilai ambang batas hasil seleksi Kompetensi Dasar.
Demikian informasi seputar Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini.Semoga bermanfaat.
Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan
Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan Cek Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Kabupaten Grobogan ...
Langganan:
Postingan (Atom)
LABEL
Popular Posts
- Soal Lomba LCC SD Tingkat Kecamatan Komplit Kunci Jawaban
- DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL ATAU TUNJANGAN INSENTIF GURU NON PNS 2017
- Aplikasi Buku Induk Siswa Format Excel Revisi Terkini
- Download Aplikasi Pembuatan Id Card Format Excel
- Pemberkasan Guru Honorer Tenaga Honorer K2 dan Tenaga Honorer Lainya Untuk Calon Peserta PPG Tahun Ini
- Cek Tunjangan Sertifikasi Triwulan I Sampai III 2017 Terbaru
- Besok Penerimaan CPNS Ini Cara Mendaftar CPNS Online Revisi Baru
