Selasa, 21 Mei 2019

Penjelasan Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Sistem Paperless

Penjelasan Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Sistem Paperless 

Podo_Mriki--Kabar baik bagi rekan guru dan tenaga kependidikan yang ada di seluruh Indonesia.Semakin canggihnya teknologi maka berdampak pada dunia pendidikan saat ini.Aapa lagi tahun ini pendidikan sudah dikenalkan dengan pembelajaran abad 21 atau revolusi industri 4.0.Selain proses pembelajaran yang mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran,untuk untuk usul kenaikan pangkat dan usul pensiun juga sudah memanfaatkan kecanggihan teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK).

Berikut ini kami sampaikan infoormasi terbaru seputar usul kenaikan pangkat dengan sistem Paper less yang telah dirintis Kanreg I BKN Yogyakarta.
Implementasi kebijakan pengelolaan kepegawaian berbasis paper less untuk  proses kenaikan pangkat maupun pensiun telah dirintis Kanreg I BKN Yogyakarta. Hal ini ditandai dengan rapat kerja bersama sepuluh (10) instansi kabupaten/kota yang berkomitmen untuk mendukung kebijakan layanan berbasis Sistem Elektronik Manajemen ASN Ter-rekonsiliasi (SEMAR).
Penjelasan Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Sistem Paperless
 Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN Sistem Paperless 
Kegiatan rapat kerja diselenggarakan di Sasono Panggeh Utomo, Rabu (15/05 2019) yang dihadiri Kepala Kanreg I BKN Anjaswari Dewi, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Sri Widayati, serta Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Suratini bersama dengan perwakilan pegawai dari sepuluh (10) kabupaten/kota. Kesepuluh provinsi/kabupaten/kota tersebut yaitu: Provinsi Jawa Tengah, DIY, Kota Salatiga, Kota Yogyakarta, Kota magelang, Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Kudus.

Melalui Si SEMAR ini, proses pengajuan kenaikan pangkat maupun pensiun sudah tidak menggunakan berkas fisik lagi melainkan cukup dengan dokumen elektronik. Untuk proses kenaikan pangkat akan dimulai pada periode KP Oktober 2019, sementara untuk pengurusan pensiun dimulai per 1 Agustus 2019 pada kesepuluh kabupaten/kota pilot project.

Kepala Kanreg I BKN menyatakan, setelah sebelumnya proses less paper dimulai untuk sebagaian proses kenaikan pangkat, maka melalui Semar ini seluruh proses kenaikan pangkat akan dilayani secara paperless.

“Kemarin kita sudah menggunakan lesspaper untuk kenaikan pangkat regular, nah mulai Oktober nanti proses KP sudah dapat dilakukan secara paperless untuk semua jenis KP dengan bantuan Si Semar ini” terangnya saat membuka kegiatan rapat kerja.

Ditambahkannya, pelayanan berbasis Semar ini merupakan bentuk komitmen Kanreg I BKN dalam mewujudkan proses layanan yang cepat, mudah, dan akuntabel, dapat terpantau secara langsung sebagai komitmen dalam mendukung proses reformasi birokrasi yang dijalankan BKN. “Jadi aplikasi Semar ini adalah pendamping dari SAPK, untuk poses kepegawaian kita tetap menginduk pada SAPK tapi dengan bantuan semar ini bisa jadi memudahkan” tambahnya.

Sekian informasi terkait dengan Kenaikan Pangkat Bulan Oktober 2019 Sudah Berbasis Paper Less yang dapat kami informasikan kepada bapak/ibu sekalian.Sekian semoga bermanfaat.